Rabu, 03 Februari 2010

islam negri

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH
(MPMBS) DI GUGUS 03 KECAMATAN MOJOSARI
KABUPATEN MOJOKERTO
(Analysis of Implementing Management Policy of School-Based Quality Improvement (MPMBS) at Group 03 of Mojosari Subdistrict, MojokertoManucipality)
Helis Setiani
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya
Prof.Dr.H.M.Irfan Islamy, MPA
Ketua Komisi Pembimbing
Drs.ABB.Fuad, MS
Anggota Komisi Pembimbing

Abstrak: Kebijakan Majamen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) merupa-kan salah satu bentuk desentralisasi pengelo-laan pendidikan yang dipilih dengan tujuan untuk memandirikan sekolah dan meningkat-kan mutu pendidikan. Kebijakan ini diimple-mentasikan dengan menerapkan Pembela-jaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenang-kan (PAKEM), manajemen yang transparan dan dengan melibatkan peran serta masyara-kat (BP3). Dalam implementasinya, kebija¬kan MPMBS memerlukan kesiapan sumber daya manusia (Kepala Sekolah, Guru dan BP3), sarana prasarana dan pembiayaan. Hasil penelitian ini mendeskripsikan dan juga memberikan informasi mengenai kesiapan sumber daya, proses impelementasi kebijak¬an MPMBS, keterlibatan masyarakat serta faktor pendukung dan penghambat imple-mentasi kebijakan MPMBS. Dari hasil penelitian tersebut disampaikan beberapa saran dan rekomendasi sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, dan umpan balik bagi perbaikan dan pengembangan implementasi kebijakan MPMBS.


Kata Kunci: Kebijakan MPMBS
Abstract: Implementing Management Policy of School-Based Quality Improve-ment (MPMBS) is a form of desentra-lization educational management the objectives to improve quality of education and self-management school. The policy of MPMBS are done by appleid active, creative, effective and enjoy learning (PAKEM), transparent

management, and envolving BP3. The policy implementation is needed readibiliyt of human resources (principleship, teacher, and BP3), equepment and budget. The result of this study is to description and give information about readibility of human resources, the process of implementing the policy of MPMBS, participation of community and the factorswhich support and obstruct the implementation of policy of MPMBS. From the findings of this study, some suggestions are recommended as basis in making decision and feedback to improve and development the implementation of policy of MPMBS. Keyword: Policy of MPMBS
I. Pendahuluan 1.1. Latar Belakang
Salah satu isu reformasi pendidikan yang penting dewasa ini adalah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Kesiapan daerah untuk melaksanakan desentralisasi pendidik¬an sebetulnya masih baru dalam tahap kesiapan psikologis. Kesiapan teknis dan profesionalnya masih perlu dipertanyakan. Untuk menerapkan kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai bentuk alternatif yang dipilih dalam pelaksanaan kebijakan desen¬tralisasi pendidikan, kesiapan daerah dan lembaga pendidikan (sekolah) masih diragukan, karena untuk melaksanakan hal tersebut diperlukan persyaratan yang harus dipenuhi, terutama menyangkut sumber daya manusia, lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketiga persyaratan tersebut harus sinergi satu sama lainnya. Tanpa dukungan dari masyara¬kat dan dukungan sekolah, MPMBS tidak mampu meningkatkan kualitas sekolah dalam konteks desentralisasi pendidikan .
Dipilihnya MPMBS sebagai model desentralisasi pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah karena diyakini model ini akan mempermudah pencapaian tujuan pendidikan. Sementara itu kebijakan MPMBS ini masih relatif baru dan merupakan hasil adopsi dari negara lain, sehingga tanpa dukungan sumberdaya dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pelaksanaannya maka penyimpangan dapat terjadi dan tujuan peningkatan kinerja sekolah sukar terealisir.
Sapari, (Kompas, 20 April 2001) melakukan pengamatan implementasi kebi-jakan MPMBS di Kecamatan Puri Kabu-paten Mojokerto dan menyimpulkan bahwa pada umumnya sekolah telah berusaha me-laksanakan MPMBS sesuai dengan petunjuk dari konsultan Unicef, dan masih banyak juga sekolah yang melaksanakan kebijakan MPMBS ini secara "terpaksa", karena seko-lahnya menjadi daerah uji cob a MPMBS, akibatnya pelaksanaan MPMBS berjalan tersendat-sendat, pembelajaran aktif semu, partisipasi masyarakat yang masih berjalan di tempat dan manajemen sekolah yang masih belum transparan, hal ini disebabkan karena ketidakberhasilan kepala sekolah dalam mela¬kukan pendekatan dengan masyarakat, guru yang tidak profesional dan masyarakat yang apatis.
Selain itu dari hasil sosialisasi selama tiga tahun melalui media cetak yaitu diterbit-kannya buku panduan MBS yang berjudul "Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah" oleh Depdikbud dan dua tahun melalui uji coba dibeberapa sekolah, ternyata MPMBS masih dipersepsikan lain dan berbe-da oleh pelaksana baik pemerintah Kota/Kabupaten maupun pelaksana di tingkat sekolah, hal ini dapat dilihat dari beberapa fenomena yang muncul ketika isu desentralisasi pendidikan dimunculkan antara lain adalah: (1) meningkatnya biaya pendidik¬an yang dikenakan kepada wali murid, yang akan berpengaruh terhadap program penuntasan wajib belajar 9 tahun. Dengan dalih otonomi dan penerapan MPMBS, di saat penerimaan siswa baru pihak sekolah mengenakan biaya/uang sumbangan suka-rela yang telah ditetapkan dengan nilai nominal yang cukup tinggi; (2) seorang guru di SD (negeri) tempat uji coba programMPMBS, mempersepsikan bahwa untuk menerapkan MPMBS agar diikuti dengan peningkatan kualitas kerja guru diperlukan biaya yang besar, dan hal ini sangat memberatkan; (3) seorang Kepala Sekolah menganggap bahwa MPMBS pada dasarnya adalah transparansi segala hal dan berhu-bungn dengan upaya pembentukan keman-dirian suatu sekolah; dan (4) ada juga yang menganggap bahwa MPMBS pada hakekat-nya adalah swastanisasi, bahkan ada gelagat MPMBS dijadikan alasan untuk menjadikan sekolah semacam badan us aha milik negara. (Suhartono, Kompas 12 Oktober 2001).
Simpulan sederhana yang dapat dita-rik dari berbagai persepsi tentang MPMBS ialah terjadinya keragaman persepsi mengenai MPMBS. Selain itu, Dewan Sekolah sebagai "instrumen" ideal desentralisasi pendidikan di daerah dan mempunyai peran penting dalam menyukseskan kebijakan MPMBS masih belum direalisasikan dan difungsikan oleh daerah, bahkan Sutedjo, (Kompas 6 Juli 2001) menyatakan masih banyak daerah yang tak peduli dengan Dewan Sekolah
Pendidikan dasar merupakan pendi¬dikan umum (general education), artinya pendidikan dasar merupakan pendidikan minimum yang berlaku untuk semua negara, tanpa kecuali. Dalam pasal 11 ay at (2) UUSPN dikemukakan bahwa pendidikan umum merupakan pendidikan yang menguta-makan perluasan pengetahuan dan pening¬katan ketrampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir pendidikan. Khusus mengenai sekolah dasar yang dijadikan sebagai tempat penelitian, hal ini mengingat peran pendidik¬an dasar khususnya sekolah dasar sebagai bentuk satuan pendidikan dasar yang menye-lenggarakan program enam tahun dan pada tahap inilah keberhasilan murid ditentukan, anak memperoleh dasar-dasar pendidikan yang penting untuk pendidikan selanjutnya, dan diharapkan tahap ini akan membantu mengarahkan pendidikan lebih lanjut ter-masuk membangun "imajinasi" tentang kehi-dupannya kelak dikemudian hari. Disamping itu keberhasilan pendidikan di tingkat sekolah dasar akan sangat membantu satuan-satuan pendidikan berikutnya. Gugus 03 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojoker-to dipilih sebagai tempat penelitian dikarenakan Gugus 03 adalah merupakan salah satu Gugus yang ditunjuk sebagai tempat rintisan atau uji coba implementasi kebijakan MPMBS.
Persoalan-persoalan di atas melatar-belakangi keinginan peneliti untuk mencermati dan menganalisis secara lebih men-dalam mengenai kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar di era desentralisasi dan otonomi daerah, lebih khusus lagi mengenai implementasi dari kebijakan MPMBS, dimana dalam implementasinya kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterima dan dipahami oleh pelaksana program sedangkan MPMBS itu sendiri mempunyai karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang akan menerapkan MPMBS.
1.2. Rumusan Masalah
Penelitian ini menjawab beberapa permasalahan yang terkait dengan kebijakan MPMBS sebagai berikut:
1. Bagaimanakah kesiapan sumberdaya di
Gugus 03 dalam mengimplementasikan
kebijakan MPMBS?
2. Bagaimanakah proses implementasi kebi¬
jakan MPMBS di Gugus 03?
3. Bagaimanakah keterlibatan masyarakat
dalam implementasi kebijakan MPMBS di
Gugus 03?
4. Faktor-faktor apakah yang mendukung
dan menghambat implementasi kebijakan
MPMBS di Gugus 03?
1.3. Tujuan Penelitian
Mengacu pada perumusan masalah tersebut di atas, dalam penelitian ini ada beberapa hal yang dapat dicapai. Secara umum yaitu dapat memberikan gambaran mendalam mengenai ha-hal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan di era desentralisasi dan otonomi daerah. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, meng¬analisis, dan menginterpretasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesiapan sumber daya di Gugus 03 dalam
mengimplementasikan MPMBS.
2. Proses implementasi kebijakan MPMBS
di Gugus 03.
3 Keterlibatan masyarakat dalam imple¬mentasi kebijakan MPMBS.
4. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi kebijakan MPMBS di Gugus 03.
II. Metode Penelitian 2.1. Jenis Penelitian
Jenis Penelitian digunakan adalah penelitian kualitatif fenomenologis. Dikata-kan demikian karena jenis penelitian ini mempunyai ciri-ciri antara lain setting yang aktual, peneliti adalah instrumen kunci, data bersifat deskriptif, menekankan kepada proses, analisis datanya bersifat induktif, dan meaning (pemaknaan) tiap even adalah merupakan perhatian yang esensial dalam penelitian kualitatif (Bogdan dan Biklen, 1998:4-7). Dikatakan fenomenologis, karena sesuai dengan tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan peristiwa sosial (Dimyati, 1997:73), selain itu karena dapat mengung-kapkan peristiwa-peristiwa riil dilapangan, juga dapat mengungkapkan nilai-nilai yang tersembunyi (hidden value), lebih peka terhadap informasi-informasi yang bersifat deskriptif dan berusaha mempertahankan keutuhan obyek yang diteliti (Strauss dan Corbin, 1987:19).
2.2. Fokus Penelitian
Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah:
1. Kesiapan sumber daya di Gugus 03 dalam mengimplementasikan kebijakan MPMBS. Dalam hal ini dilihat dari ketersedian dan kesiapan serta profesi-
onalisme sumberdaya manusia yang
meliputi: kepala sekolah, guru, karyawan,
siswa dan orang tua siswa serta masyara¬
kat dan tokoh masyarakat, selain itu
meliputi juga ketersediaan sumberdaya
lainnya yang berupa sarana prasarana, dan
anggaran.
2. Proses implementasi kebijakan MPMBS
di Gugus 03, meliputi beberapa rangkaian
kegiatan (sebagai suatu sistem) yang akan
diperhatikan, antara lain yaitu: (1)
sosialisasi konsep MPMBS ke seluruh
warga sekolah (guru, kepala sekolah,
siswa, karyawan, dan unsur-unsur terkait
lainnya seperti: orang tua siswa,
pengawas, wakil kepala Dinas, dsb). (2)
perumusan sasaran yang akan dicapai
sekolah meliputi: visi, misi dan tujuan
sekolah. (3) Penyusunan rencana pening¬
katan mutu meliputi mutu yang akan
dicapai, kegiatan-kegiatan yang harus
dilak-sanakan, siapa pelaksananya, kapan
dan dimana serta biaya yang diperlukan.
Selain itu dilihat juga kelembagaan
pelaksanaan MPMBS tingkat gugus dan
tingkat sekolah, pemahaman aktor ter¬
hadap konsep dan tujuan kebijakan
MPMBS, dan pelaksanaan dari kebija-kan
MPMBS itu sendiri.
3. Keterlibatan masyarakat dalam imple¬
mentasi kebijakan MPMBS di Gugus 03.
Keterlibatan masyarakat ini akan dilihat
dengan menggunakan beberapa indikator
antara lain: 1) kepengurusan BP3; 2)

4

Intensitas pertemuan BP3 yang dilaksana-kan di sekolah; 3) Pengurus BP3 yang terlibat dalam rapat pengambilan kepu-tusan; 4) Sumbangan atau dukungan material yang diberikan masyarakat; 5) dukungan masyarakat terhadap proses pembelajaran anak; 6) jaringan kerjasama sekolah dengan masyarakat. 4. Faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan MPMBS di Gugus 03, baik faktor internal maupun eksternal.
2.3. Penentuan Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Gugus 03 Kecamatan Mojosari, meliputi 7 Sekolah Dasar dan 1 Madrasah Ibtidaiyah. Pemilihan lokasi dilakukan secara purposive (sengaja), dengan pertimbangan dan alasan adanya keunikan yang dimiliki Gugus 03, yaitu merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai tempat rintisan atau uji coba kebijakan MPMBS. Selain itu diambilnya sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah rintisan MPMBS ini didasarkan pada asumsi bahwa sekolah ini dapat menyerap dengan baik sistem baru yang ditawarkan dalam kebijakan MPMBS, sehingga dapat digali data yang lebih banyak mengenai implementasi kebijakan MPMBS, serta lebih sesuai dengan tema dan substansi penelitian.
Selanjutnya untuk memperkaya nu-ansa kualitatif, peneliti memilih situs-situs yang ditelusuri secara seksama, meliputi karakteristik lingkungan alam dan fisik daerah dimana sekolah dasar yang tergabung dalam Gugus 03 tersebut berada, sarana prasarana yang dimiliki sekolah, mengunjungi dan mewawancarai beberapa tokoh masyara¬kat, orang tua siswa, ketua BP3 dan pejabat Dinas Pendidikan Kecamatan dan Kota

Tidak ada komentar: